BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Abdurrahman
Wahid mengatakan bahwa di dalam era reformasi masyarakat dan bangsa Indonesia,
ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian yaitu masalah agama, nasionalisme,
dan rakyat. Ketiga masalah besar ini masih kurang diperhatikan sehingga
merupakan hal-hal yang menggangu stabilitas kehidupan berbangsa. Pada
hakikatnya, di dalam konteks kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia, ketiga
masalah besar tersebut merupakan masalah kebudayaan. Penulis berpendapat bahwa
ketiga masalah tersebut perlu ditambahkan dengan masalah yang mendasarinya,
yaitu masalah multikulturalisme. Kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia
diberkahi dengan kenyataan adanya berbagai budaya etnis sebagaimana yang diakui
di dalam lambang negara “Bhinneka Tunggal Ika”. Lambang negara tersebut bukan
sesuatu yang telah jadi tapi yang menjadi. Oleh sebab itu Bhinneka Tunggal Ika
merupakan pengertian kesejarahan masyarakat
dan bangsa Indonesia karena menunjukkan keadaan masa lalu, persoalan
masa kini, dan tugas untuk mewujudkannya di masa yang akan datang.
1.2 Rumusan masalah
a. Apa yang dimaksud dengan
Multikulturalisme ?
b. Macam-macam masyarakat
Multikulturalisme ?
1.3 Tujuan
a. Mengetahui arti dari
Multikulturalisme.
b. Mengetahui macam-macam masyarakat
Multikulturalisme.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Multikulturalisme
Secara
bahasaan multikulturalisme dibentuk dari kata “multi” yang berarti plural,
sementara kata “kulturalisme” diartikan sebagai kultur atau budaya. Istilah
plural mengandung arti yang berjenis-jenis, karena pluralisme bukan berarti
sekadar pengakuan akan adanya hal-hal yang berjenis-jenis tetapi juga pengakuan
tersebut mempunyai implikasi-implikasi politis, sosial, ekonomi. Oleh sebab itu
pluralisme berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Banyak negara yang
menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi tetapi tidak mengakui adanya
pluralisme didalam kehidupannya sehingga terjadi berbagai jenis segregasi.
Pluralisme ternyata berkenaan dengan hak hidup kelompok-kelompok masyarakat
yang ada dalam suatu komunitas. Komunitas-komunitas tersebut mempunyai
budayanya masing-masing.
Adanya
budaya dari masing-masing komunitas akan memberikan pertanyaan kepada apa makna
budaya atau apa hakikat budaya. Ternyata pertanyaan ini menyinggung banyak
masalah mendasar sehingga seorang ahli Raymond Williams menyatakan “budaya”
merupakan salah satu istilah yang paling sulit didalam kamus bahasa Inggris.
Betapa pentingnya budaya didalam kehidupan bermasyarakat menjadi masalah
politik karena budaya merupakan alat perekat didalam suatu komunitas.[1]
Jadi,
multikulturalisme merupakan suatu konsep dengan aspek-aspek yang sangat luas
dan kompleks karena berhubungan dengan masalah-masalah budaya, politik, sosial,
ekonomi, filsafat. Oleh sebab itu konsep multikultural perlu terus dikaji oleh
para pakar khususnya para pakar ilmu-ilmu sosial untuk mengkaji permasalahan
kehidupan manusia yang serba kompleks didalam dunia terbuka era globalisasi.
Konsep multikultural merupakan konsep yang terbuka karena perlu disesuaikan
dengan perkembangan budaya dan kehidupan sosial ekonomi suatu bangsa.[2]
2.2 Macam-macam
masyarakat multikulturalisme
1.
Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok
kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang
hanya minimal satu sama lain.
2.
Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur
dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi
kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini
merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang
sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk
mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas
tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa
negara Eropa.
3.
Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural
dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan dengan
budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian
pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang
memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok
dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa
eksis sebagai mitra sejajar.
4.
Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana
kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus dengan kehidupan kultural
otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan
menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5.
Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama
sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi
terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam
percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan
kultural masing-masing.[3]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Multikulturalisme
merupakan suatu konsep dengan aspek-aspek yang sangat luas dan kompleks karena
berhubungan dengan masalah-masalah budaya, politik, sosial, ekonomi, filsafat.
Oleh sebab itu konsep multikultural perlu terus dikaji oleh para pakar
khususnya para pakar ilmu-ilmu sosial untuk mengkaji permasalahan kehidupan
manusia yang serba kompleks didalam dunia terbuka era globalisasi. Konsep
multikultural merupakan konsep yang terbuka karena perlu disesuaikan dengan
perkembangan budaya dan kehidupan sosial ekonomi suatu bangsa.
Ada tiga macam masyarakat multikulturalisme, yaitu Multikulturalisme
isolasionis, Multikulturalisme akomodatif, Multikulturalisme otonomis, Multikulturalisme
kritikal atau interaktif, Multikulturalisme kosmopolitan.
3.2 Saran
Dengan demikian makalah dengan tema “Multikulturalisme”, semoga dapat
bermanfaat bagi kita semua. Kami sebagai penulis juga mohon atas kritik dan
sarannya terhadap makalah ini, mungkin banyak kesalahan dari segi penulisan dan
substansinya, kami mohon maaf. Terima kasih.
Daftar Pustaka
Tilaar,
Multikulturalisme, Jakarta : PT. Grasindo, 2004