Informasi untuk pihak 1 : Saudara adalah ketua kegiatan organisasi mahasiswa Islam.
Saudara tidak tahu kalau warga di perumahan sini itu
cenderung memperhatikan lingkungan sekitarnya. Cerita kyai, pesantren ini
didirikan melalui perjuangan yang sangat panjang. Warga berpandangan bahwa di
pesantren itu pasti kurang bisa menjaga kebersihan, baik ruangan maupun
lingkungan. Namun, kyai berjuang tetap teguh untuk mendirikannya, dia yakin
pesantren yang didirikan berbeda dengan pesantren pada umumnya. Hal itu
dibuktikan dengan lingkungan serta ruangan yang bersih setiap harinya. Setelah warga
mengetahui tersebut, warga pun tidak keberatan dengan adanya pesantren di
perumahan tersebut.
Kegiatan
saudara di pesantren juga sudah mengganggu warga sekitar pesantren. Dengan
suara yang lantang dan keramaian, itu menjadikan warga resah. Tetapi warga
tidak ingin mengungkapnya waktu itu juga. Esoknya salah satu warga menghampiri
dan bertanya kepada saya. Di pesantren semalam ada acara apa dik?. Saya pun
menjawab, itu bukan acaranya
pesantren buk,
tetapi orang lain yang melakukan kegiatannya di tempat kami. Ibu itu langsung menegur
saya, nanti kalau mereka kegiatan di sini lagi, sebaiknya jangan sampai larut
malam, agar tidak menggangu waktunya istirahat.
Saudara ini kan sudah dewasa, tahu mana yang benar dan
salah. Kami di sini adalah santri. Santri yang masih membutuhkan pengajaran
dari kiyai. Waktu buat mengaji kami terlewatkan karena kegiatan yang saudara
lakukan. Hal itu sangat disayangkan, karena waktu adalah emas. Bahkan, waktu
lebih berharga daripada emas.
Informasi untuk pihak 2 : Kami adalah para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa Islam. Salah satu alumni dari kader kami adalah kyai yang memimpin pondok pesantren di tempat saudara. Beliau mengizinkan kami agar menggunakan ruangan pesantren untuk melakukan kegiatan organisasi.
Saya sebagai ketua organisasi sangat berterimakasih kepada beliau dan dengan senang hati kami
menerimanya. Kami memanfaatkan ruangan itu untuk berbagai kegiatan seperti
rapat, sidang, diskusi, dll.
Pada saat tertentu kami juga ikut berpartisipasi
dalam acara yang diselenggarakan pihak pondok pesantren begitupun sebaliknya.
Namun acara yang rutin kami adakan yaitu sholawatan setiap malam jumat.
Kemarin saat kami mengadakan acara
pelantikan anggota baru, tiba-tiba datang dua orang santri yang menegur kami. Mereka mengancam
akan mengusir kami jika tetap melakukan kegiatan melebihi pukul 22.00 WIB.
Kemudian kami menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah mendapat izin dari pak kyai
sampai pukul 23.00 WIB. Namun mereka
tidak memperdulikan alasan kami.
Di pesantren, waktu mulai mengaji yakni pukul
18.00 WIB (ba’da maghrib) sampai selesai.
Kami sudah
meminta izin kyai untuk melakukan kegiatan yang bertepatan dengan waktu mengaji
santri tersebut. Kyai pun tidak melarang, bahkan mempersilahkan.
Saudara di pesantren hanyalah
seorang santri. Orang yang memiliki wewenang penuh di pesantren adalah kyai.
Kami melakukannya sebagaimana yang telah dikatakan kyai, kalau kyai tidak
mengizinkannya, maka kami pun tidak akan memakai ruangan pesantren.
Santri pasti sudah diajarkan
sama kyai, bahwa dalam sesama muslim apabila didatangi tamu hendaknya ia mempersilahkan
bukan menolaknya, bahkan dianjurkan agar menghormati tamu tersebut. Kami ini
bisa dikatakan sebagai seorang tamu, tamu yang seharusnya saudara hormati.
~Terimakasih~