SEMARANG- Rabu, (2/8) Kasus penutupan jalan oleh pemilik tanah Eko di Desa Candisari Semarang hingga kini masih berlanjut.
Warga sekitar tidak terima adanya penutupan jalan. pasalnya setiap kali ingin ke Dr Wahidin, masyarakat harus menempuh jalan yang cukup panjang, yaitu lewat jalan atas yang jaraknya berbeda dengan jalan bawah."Istri saya sedang hamil, saya ingin mengantarkan
ke dokter tapi harus lewat jalan atas, itu jaraknya sekitar lima kilometer,
harus mengitari desa dahulu," ucap Candra salah seorang warga Candisari
dalam rapat mediasi di Gedung Moch Ihsan lantai 2 Kantor Balaikota Semarang.
Dia menambahkan, apalagi kalau ada orang meninggal, masyarakat mengalami
kesusahan, karena lokasi kuburan harus melewati jalan yang di tutup itu.
Warga di Desa Candisari awalnya meminta bantuan kepada
Lurah Hartanto agar melakukan mediasi. Namun belum terselesaikan, sehingga di
bawa ke tingkat kecamatan yang di kepalai Ahmad Haris. Sama halnya tingkat kelurahan,
Haris belum bisa menyelesaikan. Hingga kini masalah tersebut belum
terselesaikan. Bahkan sudah dilakukan mediasi delapan kali, dan satu kali batal
karena warga sedang sibuk bekerja. Dia berharap masalah ini bisa cepat selesai.
Menurut Haris, jangan mengungkit masalah yang sudah
berlalu, nanti tidak akan bisa selesai. "Sebenarnya apa yang diinginkan
warga, lalu pak Eko membijaksanai permohonan warga," imbuhnya.
Warga yang diwakili Candra mengajukan keinginan warga
supaya membukakan jalan yang di tutup atau membuatkan jalan alternatif lain
menuju Dr. Wahidin. Menurutnya, Jalan yang di tutup ini dahulunya milik
pemerintah. Hal itu di buktikan dengan dokumen gambar peta dari Dinas Tata Kota
pada tahun 1993.